Sosialisasi Pelayanan Kependudukan Resmi di Tutup Oleh Sekda Kota Cimahi
Kota Cimahi - Suara Pakta News.com || Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil) Kita Cimahi mempunyai tugas yang sangat besar dalam memenuhi kebutuhan masyarakat berupa dokumen kependudukan.
Paradigma yang ada saat ini, Dokumen kependudukan hanya di cari ketika diperlukan saja, padahal wajib dimiliki oleh setiap penduduk sejak lahir dan akhir hayat, hal itu di sampaikan oleh Seketaris Daerah ( Sekda) Kota Cimahi H. Dikdik S Nugrahawan, saat menutup kegiatan sosialisasi pelayanan kependudukan di aula Kodim 0609/Cimahi, Kamis ( 21/03/2024).
"Ia katakan, data kependudukan yang akurat dan terkini memudahkan pemerintah dalam mengambil kebijakan, perencanaan pembangunan dan alokasi sumber daya yang di butuhkan masyarakat, ucap Dikdik.
Dikdik menyoroti, sosialisasi peningkatan pelayanan kependudukan sangat penting dengan kepemilikan dokumen dasar seperti e-KTP, dan Kartu Keluarga ( KK), karena setiap penduduk memiliki haknya seperti, hak kesehatan, pendidikan, Sosial dan hak lainnya.
"Dikdik menjelaskan, Administrasi kependudukan memberikan pengakuan hukum atas indentitas individu, dengan dokumen yang saha seperti KTP, Akteu Kelahiran,dan Akteu perkawinan menjadi bukti legalitas dalam urusan administratif, seperti pembuatan, SIM, membuka rekening Bank, pendataran sekolah dan sebagainya, jelasnya.
Lanjut Dikdik, Adminduk berperan penting dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum ( Pemilu) yang demokratis, data kependudukan di gunakan untuk daftar pemilih dan memastikan hak suara setiap warga negara.
"Saya berharap, masyarakat dapat menyadari pentingnya dokumen kependudukan, tidak hanya masyarakat menengah kebawah tetap masyarakat menengah ke atas, kesadaran masyarakat memberikan manfaat optimal dalam pencatatan kependudukan, harap Dikdik.
Seiring perkembangan jaman, Kartu Tanda Pendudukan ( KTP) akan berganti menjadi kartu tanda penduduk digital, KTP digital merupakan Inisiatif pemerintah untuk menggantikan KTP visik dengan versi digital, yang di rancang untuk memudahkan pelayanan administrasi kependudukan, imbuhnya.
"Masih kata Dikdik, penduduk di kota Cimahi berdasarkan data agregat kependudukan semester 2 tahun 2023 sebanyak 575.519 jiwa, jumlah yang wajib KTP ada 424.375 jiwa dan yang sudah memiliki KTP El berjumlah, 422.047 jiwa atau 99,46 %, sedangkan jumlah anak usia 0 – 17 tahun kurang 1 hari berjumlah 150.776 jiwa dan yang sudah memiliki Kartu Indentitas Anak (KIA) sebesar, 93,73 %.sedangkan untuk aktivitas kependudukan dengan target 106.800 jiwa dan yang melakukan aktivasi sebanyak 12.194 jiwa atau sebesar ATAU 11,42 %, tandas Dikdik. (Rustandi)
Posting Komentar