Dicky Saromi Melantik 119 Pejabat Fungsional dan Struktural di Kota Cimahi
Pelantikan ini merupakan bagian dari rekomendasi yang diberikan kepada Pemkot oleh Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), ungkap Dicky Saromi saat diwawancarai.
"Pelantikan ini melibatkan 26 pejabat administrator eselon 3, 42 pejabat pengawas eselon 4, dan 51 pejabat fungsional," jelas Dicky.
Menurut Dicky, 12 pejabat struktural yang dirotasi adalah mereka yang telah menduduki jabatan lebih dari dua tahun. Promosi dilakukan berdasarkan penilaian kerja yang mengacu pada prinsip sistem merit dengan bobot penilaian: attitude 50%, kompetensi 30%, dan kinerja 20%.
"Kinerja diambil dari penilaian yang dilakukan oleh masing-masing perangkat daerah. Kompetensi dinilai dari pengalaman kerja, kepangkatan, dan diklat yang telah diikuti. Attitude dinilai dari perilaku dan kondite yang bersangkutan dalam forum Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat)," jelas Dicky.
Dicky berharap, dengan penerapan sistem merit, akan menjadi dasar untuk penilaian penuh di masa depan. Pejabat fungsional diusulkan berdasarkan permohonan, keahlian, dan keterampilan spesifik yang dimiliki.
"Dengan adanya pelantikan ini, struktur dan fungsional organisasi kita semakin kuat dan harmonis. Mereka yang dilantik harus menjaga amanah ini dengan baik," pesan Dicky.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya untuk mencari solusi dan mensukseskan percepatan pembangunan menuju Cimahi yang lebih baik," pungkas Dicky. (**)
Posting Komentar