Disdukcapil Kota Cimahi Percepat Perekaman e-KTP untuk Pemula
Chaeruddin Djoeharie, Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Kota Cimahi, menyatakan bahwa angka ini menunjukkan betapa pentingnya percepatan perekaman KTP-el. "Untuk wajib KTP pemula yang terdata tahun ini sampai Desember itu ada sekitar 7 ribu lebih," ungkap Chaeruddin. Dari jumlah tersebut, Disdukcapil telah melakukan perekaman sejak Januari 2024, dengan target penyelesaian hingga akhir tahun.
Dalam upaya mempercepat proses ini, Disdukcapil bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi. "Sisanya itu ada sekitar 3.479 orang lagi yang belum melakukan perekaman. Kita kejar terus perekaman untuk pemula itu," ujar Chaeruddin. Guna mencapai target tersebut, Disdukcapil melakukan program jemput bola ke seluruh kelurahan, serta menyediakan layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Aruman, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara dan di setiap kecamatan di Kota Cimahi.
Untuk memberikan kemudahan lebih lanjut, Disdukcapil akan membuka pelayanan perekaman KTP-el pada hari libur, termasuk Sabtu dan Minggu. "Kita juga nanti akan buka pelayanan di hari libur atau Sabtu dan Minggu untuk mempercepat pelayanan perekaman," tambahnya.
Dengan adanya langkah-langkah ini, Disdukcapil berharap dapat memastikan partisipasi penuh dari pemilih pemula, yang sebagian besar merupakan generasi Z. "Pemula ini adalah warga yang baru berumur 17 tahun, sehingga dengan terdaftar biodata, kami berikan haknya berupa e-KTP. Maka pada saat Pilkada bisa menyalurkan hak pilihnya," pungkas Chaeruddin. Upaya ini menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan demokrasi di Kota Cimahi, di mana suara setiap warga, termasuk pemula, sangatlah berarti. (Rustandi)
Posting Komentar