Pemkot Cimahi Bakal Tata Lokasi Pedagang dan Parkir di Alun-alun
Kota Cimahi, Suara Pakta News. Com - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi sedang melakukan kajian lokasi untuk penempatan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di kawasan Alun-alun Kota Cimahi. Para pedagang dipastikan masih bisa berjualan namun akan lebih ditata di lokasi yang akan ditentukan.
Pelaksana Tugas Asisten Daerah II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Endang mengatakan, untuk penataan para PKL yang berjualan di kawasan Alun-alun Cimahi itu akan dibahas bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkot Cimahi.
"Ini lagi di kaji dulu yang pas sebelah mana, kita bahas dengan OPD terkait untuk penempatan pedagang yang saat ini sering berjualan di area taman. Biar taman bebas dari pedagang, tapi pedagang tetap bisa berjualan," kata Endang, Senin (9/12/2024).
Selain penataan lokasi para pedagang, pihaknya juga akan melakukan penataan untuk lokasi parkir kendaraan. Sebab, pihaknya berharap kawasan jalan yang berada di sekitar Alun-alun Cimahi yang sudah ditata menggunakan batu andesit bebas dari parkir.
"Kalau parkir nanti sebagian di basement Alun-alun Cimahi, kita juga akan survey lokasi lain yang bisa dimanfaatkan untuk titik parkir," ujarnya.
Kemudian tiga ruas jalan yakni Jalan Sekolahan, Jalan Ria dan Jalan Kaum yang sudah diperbaiki dan dilapisi batu andesit yang diklaim mirip kawasan Jalan Braga, Kota Bandung itu akan dilakukan penataan lanjutan tahun 2025.
"Untuk jalan di Alun-alun Timur ke depan rencananya dikhususkan untuk pedestrian. Nanti dilengkapi denga. street furniture dan lampu dekoratif. Mudah-mudahan lancar tahun depan," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cimahi Deni Herdiana menambahkan, proses penataan tiga ruas jalan di kawasan Alun-alun Kota Cimahi sudah rampung. Namun ada sedikit catatan yang harus diperbaiki pihak kontraktor.
"Sudah selesai. Ada sebagian yang harus diperbaiki seperti ada genangan, itu dalam masa pemeliharaan kita instruksikan kontraktor untuk perbaikan. Ada 6 bulan masa pemeliharaan (kontraktor)," kata Deni.
Posting Komentar