2 Orang Ditetapkan Menjadi Calon Perangkat Desa Unsur Kewilayahan Dusun Cirateun
Kab. Cilacap - Suara Pakta News.com Setelah dilakukan penjaringan dan tahap pemberkasan bagi bakal calon, hari ini panitia seleksi perangkat desa Matenggeng untuk posisi unsur kewilayahan dusun Cirateun kedua bakal calon lolos memenuhi berkas persyaratan hingga ditetapkan menjadi calon perangkat desa.Senin, (14/04-2025)
Tardo, S.Pd selaku ketua panitia menyampaikan alhamdulilah pada hari ini kita sudah menyelesaikan tahapan pemberkasan dan dilanjutkan dengan penetapan dari bakal calon menjadi calon perangkat desa pada posisi unsur kewilayahan dusun Cirateun ujarnya.
"Kami berharap kedua calon yang telah ditetapkan bersiap-siap untuk mengikuti tahapan selanjutnya yaitu test seleksi perangkat desa yang akan dilaksanakan pada tanggal 8 mei 2025," terangnya.
Adapun dua orang bakal calon yang ditetapkan menjadi calon yakni Edi Santoso dan Puri Rima Amalya.
Sementara itu kepala desa Matenggeng Karsan, S.IP mengucapkan terima kasih kepada jajaran panitia dan panwas kecamatan Dayeuhluhur yang telah bekerja keras untuk menyelesaikan tahapan demi tahapan hingga pada hari ini ditetapkan dua calon setelah keduanya memenuhi syarat ujarnya.
"Kami dari awal sudah menyerahkan sepenuhnya kepada panitia untuk melaksanakan kegiatan ini dari pertama dibentuk dan berharap kegiatan ini berjalan dengan lancar hingga test dilaksanakan nantinya," pungkas Karsan.(Ben)
Posting Komentar