Lewat KRYD : Himbauan Pengguna Knalpot Brong Dan Gangguan Kamtibmas
Cimahi, Suara Pakta News.Com- Samapta Polsek Lembang dengan menggunakan KR 4 yang di pimpin oleh Pawas AKP Yuhadi serta di ikuti oleh Aiptu Rudianto, Aiptu Dedi.k, Aiptu Aam, Aipda Radit, Bripka Asep.G, Bripka Nuril dan Brigadir Dwi Barik melakukan patroli KRYD pada hari Minggu 20 April 2025 Pukul 21.00 Wib.
Kegiatan KRYD Sebagai usaha mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, yang disebabkan oleh adanya potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata dengan cara mendatangi, menjelajahi, mengamati, mengawasi, memperhatikan situasi dan/atau kondisi sekitar.
Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra di sampaikan Kapolsek Lembang Kompol Hadi Mulyana mengatakan bahwa, rute yang dilalui oleh anggota Polsek Lembang Jl Raya Lembang - Res Area 72, Mandarin - Alun-Alun Lembang serta kantor perbankan dan pertokoan sepanjang- Jl Raya Pasar Panorama Lembang- Jl Grand Hotel - Beatrix.
"Ia juga menjelaskan bahwa patroli KRYD juga kami melakukan penyekatan kenalpot brong/bising yang dilaksanakan di sepanjang Jl Raya Lembang,suara yang sangat bising dan mengganggu ketertiban umum, penggunaan knalpot brong juga dapat melanggar aturan lalu lintas dan keselamatan berkendara, ucapnya.
Selain itu kami juga mendatangi perkampungan dan memberi himbauan terhadap warga yg sedang melaksanakan ronda malam agar terciptanya situasi yg aman dan ganguan kamtibmas lainya.
"Selama kegiatan berlangsung wilayah hukum Polsek Lembang terpantau aman dan tertib di sepanjang Jl Raya Lembang, himbauan kamtibmas kepada warga atau pemuda yang nongkrong agar untuk pulang ke rumah masing-masing. (**)
Posting Komentar