Polres Cimahi Berhasil Amankan 3 Pengedar Narkotika Di Kontrakan Kelurahan Padasuka
Kota Cimahi, Suara Pakta News.Com- Polres Cimahi melalui satuan Narkoba berhasil menggagalkan peredaran narkotika golongan satu jenis tembakau sintetis di sebuah home industry rumah kontrakan di Jalan Cisangkan Hilir, Gang Bakti IX, Kebon Manggu, RT 02 RW 18, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Jumat (18/4/25).
Polres Cimahi berhasil mengamankan tiga orang tersangka berinisial S H, M R, dan D A P. Salah satu dari mereka, DAP, ternyata merupakan seorang chef di hotel bintang lima di Kabupaten Bandung Barat.
Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurullah Adi Putra menjelaskan dari ketiga tersangka, masing-masing memiliki peran berbeda, DAP bertugas memproduksi narkotika, sementara SH dan MR bertugas sebagai pengedar.
“Kami amankan karena menyimpan, menawarkan, menjual, dan memproduksi narkotika. Mereka melanggar pasal 114 dan atau 112 atau 113 junto 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Niko.
Polres Cimahi menyita barang bukti berupa botol cairan yang diduga mengandung zat narkotika dan 40 gram tembakau sintetis siap edar dari dua lokasi.
“Jadi dari 1.350 mililiter itu bisa dibuat 3,5 kg sinte. Tentunya dari operasi ini berhasil menyelamatkan sekitar 35 ribu jiwa, Polres Cimahi masih terus mendalami asal-usul bahan baku pembuatan narkotika tersebut. (**)
Posting Komentar